Wali Kota Wesly Bersama MUI, Baznas, serta Bank Sumut Syariah Salurkan Zakat kepada 520 Mustahik

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR -Di bulan Ramadhan 1447 H/2026 M ini, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Bank Sumut Syariah Cabang Pematangsiantar menyalurkan zakat kepada 520 mustahik. Penyaluran berlangsung di Kantor Baznas Pematangsiantar, Jalan Maluku Bawah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (14/03/2026).

Secara simbolis, Wesly yang diwakili Hamdani menyerahkan zakat kepada mustahik.

Tampak hadir, Ketua DP MUI Kota Pematangsiantar Drs KH M Ali Lubis, Kepala Bank Sumut Syariah Cabang Pematangsiantar Syufri Ananda Putra Lubis, jajaran Baznas, serta para penerima zakat.

Pada kesempatan tersebut, Hamdani yang mewakili Wesly menyampaikan, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat (mustahik), yaitu Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab (pembebasan budak), Gharimin (orang berutang), Fisabilillah (pejuang di jalan Allah), dan Ibnu Sabil (musafir).

“Mereka membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, memperkuat iman, melunaskan utang, berjuang di kehidupan sehari-hari, atau melanjutkan perjalanan yang baik,” terangnya.

Ia juga mengapresiasi upaya Baznas dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat. Ia pun berharap penyaluran ini dapat membantu meringankan beban mustahik sekaligus meningkatkan keberkahan masyarakat Kota Pematangsiantar, khususnya para muzakki.Zakat yang didistribusikan, juga didominasi dari zakat para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Bagikan :