Lebih lanjut Wesly mengatakan, formalin adalah bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh, dan sangat tidak layak digunakan untuk makanan yang dikonsumsi.
Oleh karena itu, penangkapan jaringan distributor formalin bukan hanya sebuah keberhasilan aparat penegak hukum, tetapi juga bentuk dari komitmen kuat untuk memastikan Sumatera Utara (Sumut) bebas dari pangan berformalin.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai produsen hingga konsumen, untuk bersama-sama mendukung gerakan ini. Kita harus terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, agar pangan yang sampai ke meja makan kita adalah pangan yang aman dan berkualitas,” katanya.
Wesly mengapresiasi upaya BBPOM, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut Tanpa kerja sama yang solid, katanya, pencapaian ini tentu tidak akan mungkin terwujud.
“Ini adalah contoh nyata bahwa dengan sinergi yang kuat dan komitmen yang hebat, kita bisa mengatasi tantangan besar yang ada di depan kita,” tandasnya.
Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar Muhammad Hamam Sholeh AP, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi. (*)
