Wali Kota Wesly Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Waspada agar Pangan yang Dikonsumsi Bebas Bahan Berbahaya

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR– Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar pangan yang dikonsumsi aman dan bebas dari bahan berbahaya, seperti formalin. Sebab penggunaan bahan berbahaya pada pangan merupakan ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan warga.

Hal tersebut disampaikan Wesly usai menghadiri Press Release Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara (Sumut), Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, terkait Temuan Distributor Formalin di Kota Pematangsiantar. Press release dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Jumat (12/12/2025),

Di acara press release tersebut Mojaza Sirait SSi Apt memaparkan, Rabu (11/12/2025) penyidik BBPOM di Medan menemukan pendistribusian di salah satu sarana di Kora Pematangsiantar, dan secara simultan ditemukan di rumah sales formalin di Kota Medan.

Penemuan tersebut, katanya, diperoleh dari hasil pengembangan kasus penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, 20 Agustus 2025 lalu.

“Penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah melanggar Undang-Undang Pangan Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2 dan Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1,” terangnya.

Mojaza menyampaikan, formalin yang disita yaitu 1 karton masing-masing berisi 40 botol kemasan 1 liter di Kota Pematangsiantar, dan 142 botol kemasan 1 liter di Kota Medan. Total 542 botol dengan perkiraan nilai ekonomis Rp19 juta.

“Formalin tersebut jika digunakan dalam produksi mie basah bisa untuk 542 ton.

Bagikan :