Wali Kota Susanti Tak Kunjung Datang, RDP DPRD Siantar Diskors

Rapat dengar Pendapat (RDP) DPRD Pematang Siantar, Senin (19/9/2022).
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Rapat Dengar Pendapat DPRD kota Pematangsiantar bersama Wali Kota Susanti yang dijadwalkan pada Senin (19/9/2022) pukul 10.00 wib akhirnya diskorsing.

Pantauan kliktodaynews.com, rapat dengar pendapat seharusnya dimulai pukul 10.oo wib, dipimpin Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Lingga SH.,didampingi Wakil Ketua Mangatas Silalahi dan para anggota Dewan menunggu kedatangan Wali Kota Pematang Siantar. Namun hingga pukul 12.00 wib, Wali kota Susanti tak kunjung hadir.

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Pematang Siantar sempat dihujani interupsi dari sejumlah anggota DPRD yang menanyakan ketidakhadirian wali kota Pematang Siantar. RDP yang sudah berlangsung sekitar dua jam tersebut akhirnya diskors tanpa kejelasan.

Anggota DPRD Swandi Sinaga mempertanyakan apa alasan Wali Kota tidak hadir, apakah ada halangan sehingga rapat ini diskors.

“Apakah ada kendala atau halangan, kenapa diskors-skors aja sidang ini, DPRD nya sudah hadir, apa alasanya, biar kita pertimbangkan sesuai dengan tatib kita,” sebut Swandi.

Swandi dengan tegas menyatakan bahwa undangan DPRD adalah resmi untuk rapat dengar pendapat dalam hal pelaksanaan pemerintahan di kota Pematang Siantar, kami merasa tidak saling menghormati antara DPRD dengan pemerintah kota. Sehingga kami usulkan agar RDP ini ditingkatkan menjadi Pansus.

Pimpinan rapat, Ketua DPRD kota Pematang Siantar, Timbul Lingga, SH akhirnya memutuskan untuk skors karena Wali Kota Pematang Siantar, Susanti tak juga hadir.

“Rapat diskors hingga 1 jam kedepan,” ucap Timbul Lingga.

Perlu diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) kota Pematang Siantar kembali memanggil Wali Kota Susanti dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hal tersebut untuk membahas membahas tindak lanjut Pembangunan Gedung Olahraga kota Pematangsiantar dan Perpanjangan masa Jabatan Direksi Perusahaan air Minum Daerah Tirta Uli kota Pemantang Siantar, Realisasi serapan anggaran Tahun Anggaran 2022 dan pelantikan pejabat struktural/mutasi di lingkungan Pemerintah kota Pematang Siantar. (Wk/KTN)

Bagikan :