Wali Kota Susanti Serahkan Bantuan Pangan CBP Tahap III Tahun 2024

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA memonitoring sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III Tahun 2024. Bantuan Pangan CBP tersebut disalurkan di Kantor Pos Cabang Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Senin (19/08/2024).

Pemerintah melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan beras CBP kepada 16.405 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Pematangsiantar. Setiap KPM menerima 1 karung beras kemasan 10 kilogram.

Di lokasi penyaluran bantuan, dr Susanti berinteraksi dengan warga yang mengantri.

dr Susanti mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar sangat mengapresiasi bantuan pangan yang diprakarsai Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerjasama dengan Bulog sebagai penyedia, dan Kantor Pos sebagai transporter atau penyalur.
dr Susanti berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat di tengah situasi ekonomi saat ini. Dan tentunya bantuan ini harus tepat sasaran.

Di hadapan para KPM, dr Susanti menekankan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar Drs L Pardamean Manurung, dan Executive Manager Kantor Pos Cabang Pematangsiantar Dodi Pulungan, serta Kepala Perum Bulog Pematangsiantar Matius Sitepu, agar penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, dr Susanti mengatakan penyaluran bantuan untuk Kota Pematangsiantar terbagi untuk 53 kelurahan di 8 kecamatan dengan total 16.405 KPM.

Sementara itu Executive Manager Kantor Pos Cabang Pematangsiantar Dodi Pulungan mengatakan proses penyaluran dilaksanakan di Kantor Pos Pematangsiantar.

“Kita berharap bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik,” katanya seraya menerangkan proses penyaluran mulai penyerahan berkas hingga menerima bantuan.

Menurut Dodi, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima, dapat mengambil bantuan dengan membawa KTP dan surat pemberitahuan.

“Jika surat pemberitahuannya hilang, tetap bisa mengambil karena namanya sudah ada di dalam draf penerima. Dan jika yang bersangkutan tidak bisa mengambil, orang yang di dalam satu KK (Kartu Keluarga) dengannya bisa datang mewakili untuk mengambil bantuannya,” jelas Dodi.

Senada Kepala Perum Bulog Pematangsiantar Matius Sitepu menjelaskan, beras bantuan tersebut tidak dapat diperjualbelikan. (*)

Bagikan :