Wali Kota Susanti Menyerahkan SK kepada Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2024

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengaku bahagia karena bisa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layah Huni Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada 25 kepala keluarga (KK). Apalagi penyerahan SK menjelang Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

“Semoga ini menambah kegembiraan kita di dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79,” sebut dr Susanti dalam sambutannya di acara Penyerahan SK kepada Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2024, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Kamis (15/08/2024).

dr Susanti menerangkan, Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni merupakan program Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

“Untuk tahun ini, penerimanya sebanyak 25 rumah dengan dana masing-masing rumah Rp20 juta,” sebut dr Susanti.

dr Susanti memahami, yang Rp20 juta belum mencukupi untuk membangun rumah. Namun ia berharap bantuan tersebut bisa membantu mewujudkan sebuah rumah layak huni dan sehat.

Menurut dr Susanti, ketika berinteraksi dengan masyarakat, ia menerima masukan agar program bantuan tersebut tetap dilaksanakan, dan kalau boleh diperbanyak.

“Bapak/Ibu penerima bantuan yang hari ini berbahagia dan diberi kesempatan untuk mewujudkan rumah layak huni. Selanjutnya, akan lebih banyak lagi rumah yang direhabilitasi,” jelas dr Susanti.

Kepada seluruh penerima bantuan, dr Susanti memohon agar mendoakan Pemko Pematangsiantar semoga dalam bekerja diberi kesehatan serta dapat menjalankan program pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

“Program ini merupakan program Pemko Pematangsiantar untuk mengurangi kawasan kumuh di Kota Pematangsiantar,” tukas dr Susanti.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pemko Pematangsiantar Ir Christina Risfani Sidauruk dalam laporannya menyampaikan penerima bantuan rehabilitasi rumah layak huni TA 2024 sebanyak 25 KK.

Dilanjutkannya, di dalam SK Wali Kota Pematangsiantar yang diserahkan, tercantum 25 calon penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (bedah rumah), yang telah diverifikasi tim lapangan Dinas PKP Kota Pematangsiantar, sehingga bantuan tersebut akan tepat sasaran.

Sementara itu, Ningsih salah seorang penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni TA 2024 mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diterimanya.

Warga Kelurahan Tomuan Kecamatan Sianțar Timur tersebut mengaku rumah yang dihuni bersama keluarganya sudah sangat membutuhkan rehabilitasi, dengan kondisi atap rumah yang bocor sehingga jika hujan turun, airnya masuk ke rumah.

“Dengan bantuan ini, kami sampaikan terima kasih kepada Ibu Wali Kota dr Susanti. Semoga ke depannya Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan dr Susanti semakin maju dan berkembang,” tandasnya.

Terpisah, Camat Siantar Timur Masa Rahmat Zebua ditemui usai acara menyampaikan proses administrasi terkait bantuan yang diperoleh warganya tidak dikenakan biaya.

“Tidak ada, semua gratis dalam pengurusan administrasi. Semua pengurusan kita permudah. Itu juga yang selalu disampaikan oleh Ibu Wali Kota, agar tidak ada pengutipan liar,” tegasnya. (*)

Bagikan :