SIANTAR – Kliktodaynews.com||Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mendapat kejutan kue ulang tahun dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pematang Siantar. Kejutan tersebut disampaikan setelah dr Susanti didampingi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematang Siantar H Kusma Erizal Ginting SH, melepas kontingen Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Pematang Siantar untuk berangkat pada kegiatan Raimuna Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Sumut), di halaman kantor wali kota, Jumat (30/06/2023).
Raimuna Kwarda Gerakan Pramuka Sumut digelar 3-8 Juli 2023 di Bumi Perkemahan Kwarcab Langkat.
dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyampaikan agar para peserta yang mengikuti Raimuna tetap menjaga kesehatan dengan istirahat yang teratur serta menjaga disiplin.
Menurut dr Susanti, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar bangga karena di setiap kegiatan Pramuka terpancar semangat luar biasa dari anggota Pramuka sangat luar biasa.
“Selamat mengikuti kegiatan hingga akhir, dan berikan yang terbaik,” kata dr Susanti, seraya berharap Gerakan Pramuka Pematang Siantar dapat mengharumkan nama baik Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Lebih lanjut, dr Susanti yang juga Ketua Majelis Pemimpin Cabang (Mapicab) Gerakan Pramuka Pematang Siantar menerangkan, Raimuna Daerah merupakan pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka.
“Belakangan ini, Gerakan Pramuka di Kota Pematang Siantar sudah bangkit untuk maju kembali,” sebut dokter spesialis anak tersebut.
Sebelumnya, pimpinan kontingen Bagus Indra Pratama dan Syahyulita Fachri SKom melaporkan, kontingen Cabang Gerakan Pramuka Kota Pematang Siantar menuju Raimuna Daerah Sumatera Utara ke VIII Tahun 2023 terdiri dari 2 pimpinan kontingen: 1 putra dan 1 putri; 2 pembina pendamping: 1 putra dan 1 putri; serta peserta sebanyak 43 orang: 20 putra dan 23 putri. Dengan jumlah keseluruhan 47 orang, dengan partisipasi Gugus Depan (Gudep) sebanyak 11 Gudep. (*)