SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di Masa Transisi menuju Endemi di Kota Pematang Siantar. Di masa transisi ini, warga Kota Pematang Siantar diingatkan untuk tetap hati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko Covid-19, termasuk kemungkinan munculnya varian baru yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara namun tidak memicu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Rapat dilaksanakan di Ruang Serbaguna Bappeda, Kamis (12/1/2023) mulai sekitar pukul 09.00 WIB.
dr Susanti dalam sambutannya menyampaikan, sejak munculnya pandemi Covid-19 awal tahun 2020, pemerintah telah berupaya keras untuk melakukan berbagai upaya dalam penanganannya. Di antaranya, melakukan refocusing anggaran, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), upaya 3T, sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan 3M, vaksinasi, pemberian bantuan sosial, serta upaya lainnya guna mengendalikan penyebaran Covid-19 dan penanganan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Mengikuti situasi perkembangan pandemi Covid-19, dan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pemerintah atasan dalam 10 bulan terakhir, maka 30 Desember 2022 pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM di Indonesia, yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
“Pencabutan PPKM ini juga dilandasi tingginya cukupan imunitas penduduk. Berdasarkan Sero Survey, kekebalan komunitas pada Desember 2021 berada di 87,8 persen dan pada Juli 2022 meningkat diangka 98,5 persen. Artinya kekebalan kita secara komunitas ada di angka yang sangat tinggi,” terang dr Susanti.
Dilanjutkannya, meski kebijakan PPKM telah dicabut, seluruh masyarakat diimbau untuk tetap hati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko Covid-19, termasuk kemungkinan munculnya varian baru yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara namun tidak memicu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
dr Susanti mengajak semua warga Kota Pematang Siantar untuk tetap mendukung kebijakan pemerintah pada masa transisi menuju endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoodinir.
Seluruh instansi dan masyarakat, lanjutnya, diminta untuk tetap mempedomani peraturan pemerintah tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi; meningkatkan kesadaran diri dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19 dan kemungkinan munculnya varian baru; disiplin protokol kesehatan terutama memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pertolongan; aparat dan lembaga pemerintah harus tetap siap siaga, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di semua wilayah harus siap: melakukan pengawasan dan fengendalian terhadap mobilitas masyarakat, terutama saat hari besar/libur.
Kemudian, memastikan pelaksanaan mekanisme vaksinasi tetap berjalan, utamanya vaksinasi lanjutan (booster); keberlanjutan satuan tugas pencegahan dan pengendalian Covid-19 tingkat kota sampai unsur kecamatan/kelurahan, melalui koordinasi dan sinergitas antar instansi dan masyarakat; serta diminta kepada kita semua untuk tidak khawatir ataupun takut walaupun PPKM telah dicabut.
“Untuk itu kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di lapangan seyogianya dilakukan dengan cepat, tanggap, disertai keikhlasan diri untuk membantu sesama,” sebut dr Susanti.
Di akhir sambutannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaika penghargaan kepada berbagai pihak terkait yang telah bekerja sama dan tidak mengenal lelah, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penanganan Covid-19.
“Ke depannya, mari kita tingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi,” ajaknya.
Sebelumnya, Sekretaris Satuan Tugas Covid-19 Kota Pematang Siantar Agustina Sihombing MSi menyampaikan, pemerintah telah menghentikan PPKM yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi. Namun demikian, upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 masih tetap dilanjutkan.
Hal ini berarti, sambungnya, Satgas Penanganan Covid-19 harus tetap melaksanakan/melanjutkan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya pada masa transisi menuju endemi.
“Mencermati kondisi saat ini, masyarakat sudah semakin bebas beraktivitas. Namun menurunnya kesadaran/disiplin terhadap protokol kesehatan semakin nyata terjadi. Oleh karena itu perlu dirumuskan kembali langkah-langkah dan rencana aksi daerah agar dalam proses transisi menuju endemi, masyarakat Kota Pematang Siantar terhindar dari penularan kembali Covid-19 maupun kemungkinan munculnya varian baru dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.
Turut hadir, Danrem 0207/Simalungun diwakili Kasdim Mayor Inf Margana, Kapolres Pematang Siantar diwakili Kasubbag Bin Ops AKP H Manurung, Kajari Pematang Siantar diwakili Richard Sembiring SH MH, Dandempom I/I Pematang Siantar diwakili Kapten CPM Sukarto Sembiring, Sekretaris Daerah Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten, para pimpinan OPD terkait, serta para camat se-Kota Pematang Siantar. (*)