PEMATANGSIANTAR – Tugas utama wali kota itu melayani. Sehingga, seorang wali kota harus berjuang untuk membuat rakyatnya tersenyum bahagia dan sejahtera.
Dengan demikian, ketika hal yang tidak diinginkan terjadi seperi bencana banjir atau puting beliung menimpa warga, wali kota jangan “enak-enakan” tidur di rumah. Serta, seorang walikota harus menjaga etika di saat kebakaran sedang terjadi.
“Jangan pula wali kota itu selfie-selfie saat musibah kebakaran terjadi. Itu etika yang harus dipegang teguh seorang pemimpin,” ucap Mangatas Silalahi saat menerima kunjungan Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kota Siantar di Center Pemenangan Mangatas Silalahi SE dan Dr Ade Sandrawati Purba SH MH, Senin 7 September 2024.
Lebih lanjut Mangatas Silalahi menegaskan, menjadi wali kota tidaklah hanya mengikuti kemauannya sendiri. Melainkan, seorang wali kota harus melakukan kemauan masyarakatnya.
“Walikota itu tidak boleh tidur ketika masyarakatnya kebanjiran. Walikota itu tidak bisa selfi-selfi ketika ada kebakaran. Jadi, walikota itu harus terus memonitor kondisi dan keadaan masyarakat,” tandasnya.
Untuk itulah, calon Wali Kota Siantar nomor 2 ini berharap kepada Badan Pembudayaan Pejuang 45, bila nantinya terpilih, agar tidak bosan memberikan masukan dan nasehat. Ruang diskusi untuk itu, akan ia buka bila dipercaya rakyat nantinya. (*)