Wakili Wesly, Herlina Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar

Herlina Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar, Kamis (08/05/2025) pagi.
Bagikan :

SIANTAR – Labbaikallaahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wa ni’mata laka wal mulk, laa syariika lak. (Aku memenuhi panggilan-Mu, ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu juga seluruh kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu).

Lantunan Talbiyah berkumandang di halaman Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (08/05/2025) pagi. Sebanyak 111 Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Tahun 1446 H/2025 M dilepas keberangkatannya oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina bersama sejumlah Unsur Forkopimda.

Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Herlina menyampaikan haji merupakan Rukun Islam kelima yang menjadi penyempurna Rukun Islam lainnya. Menunaikan ibadah haji, katanya, hukumnya wajib bagi setiap orang Islam dengan kewajiban sekali dalam seumur hidup.

“Alhamdulillah tahun ini, 111 jamaah calon haji/hajjah Kota Pematangsiantar akan berangkat ke Tanah Suci,” katanya.

Dilanjutkannya, tidak seperti ibadah lainnya, haji mensyaratkan adanya istitha’ah (mampu) bagi orang yang hendak menjalankan ibadah haji. Kemampuan tersebut mencakup dua hal, yakni kemampuan secara fisik dan kemampuan secara finansial.

Perjalanan ibadah haji adalah momen yang luar biasa dalam hidup umat Islam.

Bagikan :