Viral Pengunjung Digetok Parkir Rp 50 Ribu di Taman Hewan, Dishub Siantar: Itu Parkir Liar!

Plt Kepala Dinas Perhubungan kota Pematang Siantar, Julham Situmorang
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com||  Plt Kepala Dinas Perhubungan kota Pematang Siantar, Julham Situmorang mengatakan pengutipan parkir sebesar Rp 50 ribu di seputaran taman hewan adalah pungli.

Ia dengan tegas mengatakan biaya parkir yang dipatok Rp 50 ribu sekali parkir sudah dipastikan tempat parkir liar.

Kemudian menurut Julham, pihaknya akan menempatkan beberapa personel untuk mencegah adanya pungli.

“Untuk menghindari adanya pungli akan ada 10 orang personel kita tempatkan di lokasi,” sebut Plt Kadishub Siantar, Senin (24/4/2023).

Dishub Siantar Gratiskan Parkir di Tamah Hewan mulai 24 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023

Dinas Perhubungan kota Pematang Siantar menggratiskan biaya parkir mulai 24 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan kota Pematang Siantar, Julham Situmorang

“Melihat adanya pengutipan uang parkir Rp.50 ribu di seputaran taman hewan, dengan ini kami beritahukan kepada masyarakat yang berkunjung ke taman hewan, kami pemerintah kota Pematang Siantar menyatakan mulai 24 April 2023 sampai 1 Mei 2023, menggratiskan parkir,” kata Julham, Senin (24/4/2023).

Sebelumnya, tarif parkir di Taman Hewan Kota Pematangsiantar digetok Rp 50 ribu. Kejadian itu sempat direkam oleh salah satu pengunjung hingga videonya viral di media sosial. (WK/KTN)

 

Bagikan :