SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Terduga pelaku penculikan anak di wilayah Pematang Siantar dikabarkan telah ditangkap warga lalu diserahkan ke polisi. Dugaan penculiakan anak tersebut terjadi di jalan Teri Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur pada hari Rabu (15/2/2023) malam sekira pukul 21.30 Wib.
Info tersebut telah viral di media sosial dalam sebuah tayangan video pengakuan seorang anak dan foto pelaku yang sudah babak belur dimassakan oleh warga.
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kapolsek Siantar Timur IPTU Jhon Purba membenarkan penangkapan terduga pelaku penculikan anak tersebut.
“Terduga pelaku, Sahat Butar-butar masih diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Jhon dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/2/2023).
Sesuai informasi dihimpun, awalnya pada hari Rabu (15/2/2023) malam sekira Pukul 18.30 Wib Korban berinisial V Br P (4) hendak berangkat dari rumahnya menuju rumah ompungnya yang berjarak sekitar 100 Meter. Namun ditengah jalan menuju rumah ompungnya, korban ditegur terduga pelaku dan diberi permen (bon – bon). Selanjutnya terduga pelaku memeluk korban dan menggendongnya.
Tiga orang remaja yang melihat itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Bapak korban berinisial AP dan keluarganya. Selanjutnya AP mengejar terduga pelaku dan terjadi perkelahian antara AP dan terduga pelaku. Dimana AP mengalami luka cakar di bagian tangan kanannya.
Warga sekitar langsung menghakimi dan mengkeroyok atau memassakan terduga pelaku hingga terduga pelaku mengalami luka Lebam di daearah wajah dan mengalami 5 jahitan luka sobek di pelipis sebelah kanan.
Lalu warga mengarak terduga pelaku ke rumah Ketua RT 07 ke rumahnya. Tidak lama kemudian personil piket Polsek Siantar Timur datang menjemput dan memboyong terduga pelaku.
Sekira pukul 22.45 Wib keluarga terduga pelaku bernama Agus Rudianto Butar-butar (52) warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar datang ke Mako Polsek Siantar Timur.
Dimana pengakuan Agus Rudianto Butar-butar menyatakan terduga pelaku anak sebatang kara yang mengalami gangguan Jiwa, tidak memiliki tempat tinggal setelah ayahnya meninggal dunia sekitar 6 tahun Silam dan sekarang hidup gelandangan. (FR/KTN)