PEMATANGSIANTAR – Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu semakin marak dan bebas di Jalan Sisingamangaraja depan SPBU, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera utara, dan seakan luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) hingga terkesan kebal hukum.
Informasi yang diperoleh dari seorang sumber yang belum bersedia identitasnya dipublikasi, peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut kembali semakin besar beroperasi dan semakin bebas, hingga tidak sulit lagi dan segan-segan para pengonsumsi narkotika belanja di tempat tersebut.
“Gak ada gunanya lagi polisi di Parluasan ini bang, entah mereka gak lihat apa pura-pura gak lihat, gak tahu juga! Maunya digantilah dulu Kapolres ini sama yang lebih keras tegas,” cetus sumber, Jumat (04/10/2024).
Lebih lanjut dikatakan sumber, beberapa hari lalu di lokasi tersebut sudah dilakukan penggerebekan oleh BNNK Pematangsiantar, namun alhasil hingga saat ini di lokasi tersebut masih tetap jadi markas peredaran narkotika.
“Yang menjadi pertanyaan, lokasi diduga markas peredaran narkotika tersebut sangat dekat dengan Mapolsek Siantar Utara, Resort Kota Pematangsiantar,” lanjut sumber.
Dengan kembalinya aktif beroperasi lokasi peredaran narkotika di Siantar Utara, masyarakat minta Kapoldasu harus turun tangan untuk melakukan penindakan dan mengusut keterlibatan oknum polisi termasuk Kapolres Pematangsiantar yang seakan memberi perlindungan dan kebebasan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sekitaran SPBU Jalan Sisingamangaraja yang diduga di Kuasai oleh ‘RS’.