PEMATANG SIANTAR- KLIKTODAYNEWS.COM
UNIT Jahtanras Sat Reskrim Polres pematang Siantar meringkus pelaku pemukulan terhadap Syahdan Kesumayadi (38) warga jalan Setia Negara I Sitio tio Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar, hingga korban meninggal, Minggu (16/2/2020) pukul 03.30 Wib.
Pelaku, MEH alias Efendi alias Fendi (24) warga yang sama dengan korban, di tangkap di jalan Setia Negara I Sitio tio Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari, setelah dilaporkan Desi Arisanti, ke Polres Pematang Siantar.
Mendapat laporan, Unit Jahtanras Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Sebut Kapolres AKBP Budi Pardamean Saragih SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Nur Istiono SIK dalam siaran pers Kasubbag Humas IPTU Rusdi yang diteruskan AIPDA Napena Surbakti.
Menurut keterangannya dalam penjelasan kronologi insiden maut itu. Kejadian berawal pada Sabtu (15/3/2020) sekira pukul 19.00 Wib, pelaku dan korban sama sama minum tuak di warung Torop di Kampung Sitio tio.
Hingga pukul 23.00 Wib, mereka kehabisan tuak. Lalu korban mengajak pelaku Fendi dan Wilko Tanjung (50) warga Blok I Naga Huta Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar, untuk sambung minum tuak di cafe jalan Lokomotif Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar,
Ajakan korban di sambut pelaku dengan pengakuan tidak punya uang. “Ya udah, biar aku yang bayar tuak. Kita minum segalon aja. Balas korban menjawab dan disetujui berangkat bertiga ke lokasi mengendarai satu (1) unit sepeda motor Honda Supra X BK 4444 ZJ milik dan dikemudikan pelaku.
Selanjutnya hari memasuki Minggu subuh,pukul 01.15 Wib. Setelah menghabiskan segalon tuak dan usai membayar, korban dan pelaku beranjak keluar warung menuju tempat parkir sepeda motor. Namun teman mereka Wilko Tanjung, belum juga terlihat beranjak.
Korban menyuruh pelaku untuk memanggil Wilko. “Abanglah yang panggil. Aku mau ambil kereta (sepeda motor-red). Jawab pelaku menolak perintah korban. “Udah panggilah si Wilko”.desak korban lagi. Pelaku tetap menolak permintaan korban untuk memanggil teman minum mereka, Wilko Tanjung.
Akibat penolakan pelaku Fendi, tiba tiba korban emosi, “Apanya Kau?” sergah korban sambil menarik lengan baju pelaku sebelah kanan hingga robek.
Mendapat perlakuan kasar dan melihat bajunya robek, pelaku berkata, “Apanya Bang?” sembari Pelaku memukul korban dengan tangan kanan sebanyak satu (1) kali. Korban jatuh ke arah depan dan wajahnya terhempas ke bebatuan di lokasi itu.
Setelah korban jatuh. Terlihat Wilko keluar dari warung dan bertanya. “Kenapa Fen?.Pelaku menjawab Wilko. Bertengkar bang sama Syahdan, dikoyakan bajuku. Jawab pelaku pada Wilko.
Kemudian pelaku dan Wilko Tanjung mengangkat korban Syahdan ke dalam becak milik Marbun yang terparkir di dekat sepeda motor pelaku.
Marbun, pemilik becak keluar dari warung, juga bertanya pada pelaku Fendi, “Kenapa bajumu Koyak Fen?. “Bertengkar sama itu. Jawab Fendi sambil menunjuk ke arah korban. Saat itu warga sudah ramai berkerumun melihat kondisi korban.
Khawatir melihat kondisi korban, Marbun melarikan Syahdan ke RS Tentara menggunakan becaknya. Saat itu pelaku mengikuti dari belakang yang kemudian pulang.
Tidak lama setelahnya kehebohan terjadi. Korban dinyatakan meninggal dunia dan pukul 03.30 Wib pelaku MEH alias Efendi alias Fendi di jemput unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar
Pada kasus ini Polisi mengamankan barang bukti satu (1) ksos oblong warna coklat serta satu (1) unit sepeda motor Honda Supra X BK 4444 ZJ. dan pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana. (ALDY/KTN)