Pematangsiantar – Kliktodaynews.com Gara-gara menulis komentar di status di media sosial Facebook, MA (26) kini terancam berurusan dengan hukum.
MA pemilik akun Prabu Siliwangi menuliskan komentar yang tidak pantas di media sosial (medsos) Facebook (FB) saat orang-orang berduka atas meninggalnya Walikota terpilih kota Pematangsiantar Asner Silalahi.
Sabtu (16/1/2021) sore, MA diamankan pengurus Humatob dari tempat kerjanya di toko perabot sekitaran Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.
Selanjutnya para pengurus Humatob menyerahkan MA yang berdomisili di Jalan Kedondong, Kecamatan Siantar,Kabupaten Simalungun itu ke Polres Siantar guna proses hukum lebih lanjut.
Hal ini bermula saat MA mengomentari salah satu pemberitaan media online terkait pemakaman Calon Walikota Siantar terpilih , Alm Asner Silalahi MT yang lebih dulu dibawa keliling inti Kota Siantar sebelum dibawa ke pemakaman.
Entah apa alasannya, MA menulis komentar yang kurang etis.’Membawa virus di kelilingkan’ tulis MA selaku pemilik akun Prabu Siliwangi.
Spontan komentar Prabu Siliwangi mendadak viral karena dianggap tidak pantas dan termasuk berita hoax atau bohong.
Humatob sebagai salah satu pendukung pencalonan Asner – Susanti mencoba mencari keberadaan pemilik akun Prabu Siliwangi.
Akhirnya keberadaan Prabu Siliwangi berhasil diketahui. Ia pun tak bisa berbuat banyak saat pengurus Humatob membawanya ke Polres Siantar.
Tak berapa lama, orangtua MA yang tak lain pemilik akun Prabu Siliwangi juga tiba. Dan kepada pengurus Humatob Siantar meminta maaf.
Hanya saja sebagai efek jera, pengurus Humatob berencana untuk membuat laporan resmi ke pihak berwajib terkait komentar pemilik akun Prabu Siliwangi.
“Keluarga dan kita dari Humatob selaku salah satu ormas pendukung Asner-Susanti masih berduka. Tiba-tiba ada akun facebook yang buat komentar seperti itu. Ini yang buat kita geram dan sangat menyesalkan tindakan itu,” kata Sakti Sihombing SE selaku ketua Humatob Siantar.
Masih Sakti, sebenarnya permintaan maaf dari orangtua pemilik akun tersebut bisa mereka terima, Hanya saja Sakti Sihombing berharap agar laporan mereka diterima dan ditindak lanjuti agar kedepan MA dapat menyadari perbuatannya.
Sampai berita ini diturunkan, pengurus Humatob Siantar masih berada di Polres. Begitu juga dengan MA pemilik akun Prabu Siliwangi dan orangtunya juga masih berada di Polres Siantar.
Sedangkan MA belum dapat dimintai keterangannya terkait komentarnya di media sosial tersebut. (REL/TER/KTN)