PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar yang akan dilakukan oleh Suzuya Grup mulai mendapat penolakan. Pasalnya gedung GOR akan berubah menjadi kawasan Mall yang berada dekat dengan lingkungan sekolah.
Pemerhati kota Pematang Siantar, Rocky Marbun sangat menyayangkan pembangunan Mall persis berada di sekitar lingkungan sekolah yakni SMA Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Pematang Siantar.
Menurutnya tidak boleh dilakukan pembangunan Mall dekat dengan lingkungan sekolah karena hal tersebut sudah diatur di Perda No.1 tahun 2013.
“Menurut Perda no.1 tahun 2013 tentang RTRW, Peruntukan lokasi tersebut adalah perdagangan & jasa berdasar,
sedangkan di lokasi tersebut juga ada bangunan sekolah (SMPN1, SMAN4 & SDN) yang hingga saat ini belum direlokasi oleh Pemko Pematang Siantar,”tegas Rocky.
Masih menurut Rocky, Pemko harusnya KONSISTEN MENERAPKAN Perda tersebut dengan terlebih dahulu merelokasi sekolah-sekolah yang ada di sekitar lokasi tersebut, baru kemudian boleh membangun gedung tersebut.
“Bagaimana mungkin Pemko mengeluarkan Izin Lingkungan /AMDAL bangunan yang berdampak langsung ke kawasan sekolah yang persis bersebelahan dengan gedung yang mau dibangun tersebut,”ucap Rocky.
“Ini yang membuat saya menjadi resah, GOR akan disulap menjadi Mall atau Plaza, lokasinya berdekatan dengan sekolah. Hal tersebut akan sangat menggangu dunia Pendidikan dan proses belajar mengajar,” sebut Rocky kepada kliktodaynews.com, Rabu (31/8/2022).
Rocky pun mengatakan Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) disinyalir sepihak, tanpa melibatkan semua pihak.
“Pemangku jabatan dan perwakilan rakyat (DPRD) seharusnya melakukan evaluasi terhadap pembangunan GOR menjadi Mall atau terlebih dahulu memindahkan sekolah ke lokasi lainnya sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu,” pungkas Rocky.
Perlu diketahui, Pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar telah dimulai. Pembangunan gedung tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, di pelataran GOR, Jalan Merdeka Pematang Siantar, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut tampak dihadiri unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar, Ketua MUI Kota Pematang Siantar Drs HM Ali Lubis, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP,
Kadis Pariwisata Kusdianto SH, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, dari PT STTC Alvin,
tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Pantauan awak media, tak seorang pun anggota DPRD Pematang Siantar yang hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR).
(TIM/KTN)
Editor : WAKEUP