Tipikor Poldasu Amankan 186 juta Dari OTT Tiga Pegawai Dispenda Pemko Siantar

Polda Sumut OTT Di Kantor Dispenda Siantar
Polda Sumut OTT Di Kantor Dispenda Siantar
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemko Siantar pada hari Khamis (11/7/2019) sekitar pukul 17.45 Wib.

Tipikor Poldasu berhasil mengamankan tiga pegawai BPKD Siantar yaitu Tangi M.D Lumban Tobing, merupakan tenaga harian lepas badan pengelola keuangan daerah kota siantar, Lidia Ningsih merupakan staf Bidang Pendapatan dan ketiga Erni Zendrato bendahara pengeluaran.

Selain ketiga tertangkap tangan polisi juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp.186.000.000,- ( seratus delapan puluh enam juta ).

OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) yang dilakukan Poldasu terkait pungli atas pemotongan pemberian uang insentif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematangsiantar yang sebesar 15 % dari uang yang diterima pegawai BPKD Siantar Triwulan II Tahun 2019.

Sebanyak 16 orang pegawai BPKD dibawa menggunakan bus paradep ke Markas Poldasu untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada saat OTT , Dikabarkan Kepala Dinas BPKD Siantar Adiayaksa Purba sedang berada diluar kota mengikuti pendidikan dan latihan pimpinan. (JOS/KTN)

Bagikan :