Tingkat Kemiskinan Siantar Turun, Tapi Masih Perlu Perhatian

Bagikan :

> “Penurunan ini menunjukkan pemulihan ekonomi masyarakat serta efektivitas berbagai kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan bantuan sosial,” jelasnya.

 

Secara perbandingan, tingkat kemiskinan nasional tercatat 8,57%, Provinsi Sumatera Utara 7,19%, sedangkan Kota Pematangsiantar 7,20% atau sekitar 18,97 ribu jiwa dengan garis kemiskinan Rp709.992 per kapita per bulan.

> “Angka ini memang lebih baik dari nasional, tetapi masih di bawah rata-rata provinsi. Artinya, masih perlu kerja keras agar kemiskinan ekstrem dapat ditekan hingga mendekati nol persen sesuai target pemerintah pusat,” tegas Wesly.

 

Sinergi dan Data Akurat Jadi Kunci

Wesly juga menekankan pentingnya kolaborasi dan penggunaan data yang valid agar program penanggulangan kemiskinan lebih tepat sasaran.

> “Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga sosial, dunia usaha, maupun masyarakat. Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyatukan langkah untuk merumuskan strategi konkret dan terintegrasi,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap, STP, M.Si dalam laporannya menjelaskan, penyusunan RPKD TKPK Tahun 2025–2029 didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja TKPK.

Menurutnya, rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar-stakeholder mengenai pentingnya dokumen RPKD, sekaligus membahas arah kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan agar pelaksanaan program lebih fokus, terukur, dan bersinergi.

Bagikan :