Pematang Siantar – Kliktodaynews.Com|| Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Kota Pematang Siantar kembali menggelar aksi turun ke jalan, Kamis (8/9/22). Massa menggelar aksi di depan kantor Polres Pematang Siantar, kantor DPRD Pematang Siantar.
Dian Sany Siagian Presidium gerakan kemasyarakatan PMKRI Cabang Siantar periode 2021-2022 dalam orasinya di depan polres Siantar mengatakan “hak rakyat dikangkangi polisi, yang seharusnya melindungi tapi malah mengangkangi, ia juga mengatakan percuma lapor polisi” Sebutn
Dalam aksinya Mahasiswa kelompok Cipayung Plus tersebut menyampaikan 10 poin tuntutan.
Ke 10 poin tuntutan itu yakni pertama, mengutuk tindakan represif kepolisian Pematang Siantar. Kedua, mendesak Polda Sumatera Utara mencopot Kapolres Pematang Siantar karena tidak mampu mengkoordinir anggotanya.
Ketiga, Cipayung Plus mendesak Polda Sumut untuk segera mengevaluasi seluruh personel kepolisian yang terlibat dalam tindakan represif yang dilakukan kepada mahasiswa. Keempat, mendesak agar mencopot Kabag Ops Polres Pematang Siantar.
Selanjutnya kelima, Cipayung Plus mendesak agar mencopot Kasat Intel dan jajaran Satuan Intelkam Polres Siantar yang sudah melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa. Keenam, mendesak semua personel yang tidak tepat melaksanakan SOP penanganan demonstrasi segera diproses dan dicopot.
Ketujuh, Cipayung Plus mendesak agar mengusut tuntas kasus represif yang dilakukan kepolisian Pematang Siantar terhadap mahasiswa Siantar. Kedelapan, mengutuk matinya jiwa keadilan kepolisian.Kesembilan dan kesepuluh dalam aksi yang dipimpin Theo Naibaho dari GMKI Pematang Siantar-Simalungun itu, Cipayung Plus mengutuk matinya jiwa presisi kepolisian di Pematang Siantar, dan menuntut tingkatkan kekondusifan Kota Pematang Siantar.
Dalam aksi sebelumnya, saat mahasiswa Cipayung Plus melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM dan tuntutan lainnya, pada Senin (5/9/22) lalu, berujung ricuh akibat adanya tembakan gas air mata.(Ari/KTN)