PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Tim Satgas Covid 19 Kota Siantar melaksanakan razia Operasi Yustisi sekaligus Swab Antigen di Toko Handphone (HP) atau Ponsel yang ada di Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, Senin (27/9/2021) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Swab Antigen dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP Mangaraja Tua Nababan dan Kanit Jahtanras Sat Reskrim IPDA Moses Butar-butar SH itu dilakukan kepada Pemilik, karyawan dan pengunjung di Toko Ponsel tersebut.
Adapun Toko Ponsel yang di swab antigen itu, F1 Cellular sebanyak 3 orang dan hasilnya negatif, Queen Vivo Store sebanyak 5 orang dan hasilnya negatif, Oke Cell sebanyak 8 orang dan hasilnya negatif serta Asia Ponsel sebanyak 3 orang dan hasilnya negatif.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Covid 19 Kota Siantar itu menindaklanjuti Surat Intruksi Wali Kota Siantar tentang PPKM Level III. Saat razia Opstisi itu Tim Satgas Covid 19 tetap menghimbau para pemilik Toko HP, Karyawan dan Pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Benar, kita laksanakan razia optisi yustisi sekaligus swab antigen dibeberapa toko ponsel yang ada di jalan Merdeka dan hasil nya negatif,”kata Kabid Trantibum Satpol PP, Mangaraja Tua Nababan singkat. (FR/KTN)