Tim Intel Kodim 0207/Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Lorong 7 Parluasan Pematangsiantar

Bagikan :

Pematangsiantar– Satuan unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menggerebek lokasi tempat peredaran Narkoba di wilayah Lorong 7 Parluasan Kota Pematangsiantar.

Penggerebekan itu berlangsung pada Selasa (19/8/2025) malam hari.

Turut diamankan satu orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan Narkoba dan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 8,29 gram dari lokasi.

Personel dari Unit Intel Kodim 0207/Simalungun terlihat menyamar dengan memakai pakaian ojek online dan langsung menyergap satu orang dilokasi.

Komandan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, Letda Inf.Edi Susanto membenarkan penggerebekan tersebut. Jelasnya, dari TKP personel mengamankan satu orang terduga pengedar dengan sejumlah barang bukti paketan sabu siap edar.

“Ia benar. Satu orang diamankan beserta barang bukti sabu,” ungkap Edi kepada media melalui pesan singkat, pada Rabu (20/8/2025).

Edi tak menjelaskan lebih detail terkait penggerebekan dan data diri pria yang diamankan itu. Katanya, pihak nya langsung menyerahkan hasil penggrebekan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.

“Sudah kita serahkan ke Polres Siantar tadi malam,” jelasnya.

Penulis : Andres

Bagikan :