2 Orang Berhasil Diringkus Polisi, 1 Orang Masih DPO
Pematangsiantar – Kliktodaynews.com PELAKU Pencurian dengan. Pemberatan, IS alias Indra (21) pengangguran, warga jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Bersama Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, di ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Minggu malam (17/01/2021) sekira pukul 19.00 WIB
Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud SH dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH menjelaskan kronologi penangkapan dan pengukapan kasus tersebut.
Menurut penjelasan Amir Mahmud.
Pada Sabtu 16 Januari 2021 sekira pukul 04.00 WIB, Korban Roslin Siagian
Ibu Rumah Tangga (Ibu Bhayangkari) warga Sukarame Lingkungan V Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualah Hulu Kabupaten Labuham Bati Utara (Labura), terbangun karena mendengar suara mencurigakan.
Saat itu Roslin tidur di kamar rumah kerabatnya Tonggo Polli Hutagaol (36) di jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Tersentak dan kaget melihat seorang pria tidak dikenal berada di kamar sedang memegang tas miliknya yang sebelumnya diletakan di samping kiri ketika tidur, korban melompat mengejar pria tersebut.
Karena terperogok oleh korbannya, pelaku lari dan menghilang di gelap subuh. Ujar Amir Mahmud sesuai keterangan korban kepada penyidik Polsek Siantar Martoba.
Atas kejadian itu korban kehilangan satu (1) tas sandang warna putih terbuat dari kulit buaya berisi
uang tunai sebesar Rp. 1.242.000, (Satu juta Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu rupiah)
Kemudian Satu (1) buah jam tangan merk Guess, Satu (1) unit Handphone Merk Vivo Y50, Dua (2) kartu ATM BRI.Satu (1) buah ATM BNI serta satu (1) lembar kartu Brizzi
Tidak terima kehilangan harta benda, Roslin Siagian bersama keluarga mendatangi Polsek Siantar Martoba membuat Laporan Polisi nomor: LP/04 /I/2021/SU/STR/ Sek Str Martoba, tanggal 16 Januari 2021
Berdasar laporan korban, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengendus keberadaan pelaku.
Keesokan hari. Minggu (17/01/2021) sekira pukul 10.00 WIB, tas kulit buaya dan beberapa barang milik korban ditemukan di samping rumah salah satu warga di daerah jalan Tanjung Pinggir.
Dari sini Tim melakukan penyelidikan pengembangan dan mendapat titik terang. Seorang warga mengetahui bahkan mengenal salah satu orang dicurigai yang datang ke samping rumah warga tersebut di duga saat membuang tas korban.
Warga tersebut menyebut nama IS alias Indra. Tim langsung memburunya. Pukul 19.00 WIB Indra berhasil ditemukan dan di ringkus. Ungkap Amir Mahmud
Di interogasi Indra mengaku melakukan pencurian di rumah keluarga dan mengambil tas milik korban. Pelaku tidak sendiri, dia mengaku beraksi bersama dua (2) rekannya EG alias Edi (35) pengangguran warga jalan Sadum Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kemudian VS alias Viktor, pengangguran, warga Perumahan Kasper Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar”. Jelas Amir lagi.
Diujung penjelasannya dikatakan Amir Mahmud, “pelaku VS alias Viktor berhasil diamankan hari itu juga sekira pukul 21.00 WIB. Sementara EG alias Edi belum berhasil ditemukan. EG ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang. Tutup Kapolsek.
Pelaku dikenakan pelanggaran pasal 363 Ayat (1) ke (4e), (5e) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(ALDY/KTN)