Tersandung Kasus Pesta Miras dan Prokes Covid-19, Ketua ILAJ: Nanang Tak Layak Jadi Komisioner Bawaslu Pematang Siantar

Bagikan :

SIANTAR-Kliktodaynews.com|| Salah satu peserta yang lolos 6 besar seleksi Bawaslu Kota Siantar, Nanang, dinilai tak layak menduduki kembali kursi Komisioner Bawaslu Kota Siantar. Kasus pesta mirasnya tahun 2021 lalu masih menyisakan kenangan memalukan.

Demikian hal ini disampaikan ketua ILAJ, Fawer Sihite, Jumat (4/08/2023) sore. “Sebagai masyarakat kita tentunya menolak Nanang diloloskan dalam seleksi Bawaslu Siantar. Penolakan bahkan sudah kita sampaikan secara resmi kepada Tim Seleksi sejak 14 Juli 2023 lalu,” kata Fawer.

Namun begitu pun, Fawer merasa heran mengapa Tim Seleksi bisa meloloskan Nanang hingga hampir ke putaran akhir yakni 6 besar.

“Kita juga bingung. Kenapa Pansel tetap meloloskan Nanang ini sampai ke 6 besar. Kita minta Tim Seleksi agar berhati-hati. Ini menyangkut harkat dan martabat bangsa. Jangan sampai pemabuk menjadi penyelenggara pemilu,” tegas Fawer.

Seperti sempat viral di media sosial bahkan media massa, Nanang dinyatakan melanggar aturan karena berani menggelar pesta miras di kawasan wisata Parapat. Pesta miras dibalut dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bawaslu dan Panwas se Kecamatan Siantar.

Kasus itu sendiri dibawa ke dalam persidangan DKPP dan Namang dinyatakan bersalah lantaran di masa itu, masih dalam suasana pandemi Covid-19. Nanang yang kala itu menjabat Ketua Bawaslu Siantar, diputuskan dalam sidang DKPP melanggar Protokoler Covid-19. (***)

Bagikan :