Terkait  Surat Kemendagri no.131.12/3649/OTDA,  Pemuda Katolik ( PK ) Komcab Pematangsiantar Mempercayakan DPRD Siantar Percepat Rapat Paripurna

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| PEMUDA Katolik Komisariat Cabang (PK-Komcab) Pematangsiantar sangat mengapresiasi Surat Kemendagri Nomor: 131.12/3649/OTDA tertanggal
4 Juni 2021 tentang pemberhentian Walikota segera diproses dan pelantikan Walikota/Wakil Walikota hasil Pilkada 9 Desember 2020 sudah dapat dilakukan.

Menyikapi surat kemendagri, Pemuda Katolik Komcab Pematangsiantar
mendesak Pimpinan DPRD kota Pematangsiantar agar secepatnya mengadakan rapat dengan pimpinan Fraksi

“Atas surat Kemendagri tersebut agar Pimpinan DPRD siantar untuk mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Musyawarah untuk segera menjadwalkan Rapat Paripurna atas undangan Ketua atau wakil ketua DPRD berdasarkan jadwal rapat yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah”
(Peraturan DPRD kota Pematangsiantar No 1 Tahun 2018 , Tentang Tata tertib DPRD). Ujar Dewan Penasehat PK-Komcab Pematangsiantar Gredo Tarigan SH dan Ketua Salmon Paskalis Sihombing ST

Desakan ini bukan tanpa alasan mengingat pilkada yang berlangsung Desember 2020 lalu yang dimenangkan pasangan Asner Silalahi – Susanti Dewayani sebagai Walikota/Waklil Walikota atas pilihan rakyat hingga kini setengah tahun berlalu belum ada agenda yang jelas untuk pelantikan. Ada apa? Hal ini menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  PBB Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Simarimbun Pematangsiantar

“Kita juga mengapresiasi DPRD Pematangsiantar bila secepatnya dapat melaksanakan Paripurna usulan tersebut. Karena kita ingin melihat dan dapat merasakan agar kota Pematangsiantar yang kita cintai ini dapat berubah menuju Bangkit dan Maju dalam bingkai Sapangambei Manoktok Hitei”. Ujar kedua tokoh Pemuda kota Pematangsiantar ini [ALDY/KTN]

Bagikan :