PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) kota Pematang Siantar kembali memanggil Wali Kota Susanti dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (19 September 2022).
Hal ini untuk membahas tindak lanjut Pembangunan Gedung Olahraga kota Pematangsiantar dan Perpanjangan masa Jabatan Direksi Perusahaan air Minum Daerah Tirta Uli kota Pemantang Siantar, Realisasi serapan anggaran Tahun Anggaran 2022 dan pelantikan pejabat struktural/mutasi di lingkungan Pemerintah kota Pematang Siantar.
Dalam Surat undangan yang diterima redaksi, surat tersebut ditujukan langsung ke Wali kota Pematang Siantar dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Margonda Lingga SH dengan Nomor : 005/2246/DPRD/IX/2022, tanggal 15 September 2022.
Di dalam surat juga dituliskan agar Wali kota Pematang Siantar dapat hadir langsung dan tidak diwakilkan.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Pematang Siantar, Timbul Lingga SH, saat dikonfirmasi kliktodaynews.com membenarkan DPRD Pematang Siantar mengirimkan surat ke Wali Kota Susanti Dewayani SpA, untuk ke dua kalinya diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar, Senin (19/9/2022).
“Benar adanya surat tersebut,” sebut Timbul Lingga.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Pematang Siantar menyampaikan rekomendasi terkait pembangunan di atas lahan Gedung Olahraga (GOR), di Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur. Rekomendasi tersebut yakni, agar dokumen-dokumen terlebih dahulu dilengkapi dan disempurnakan.
Hal tersebut disampaikan DPRD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dihadiri Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (5/9/2022) mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Pimpinan RDP yang juga Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar Mangatas Silalahi SE menyampaikan, DPRD merekomendasikan agar menghentikan sementara waktu pembangunan di lahan GOR, menunggu penyempurnaan dokumen-dokumen.
“Saya kira, jelas tadi apa yang disampaikan kawan-kawan komisi, apa-apa saja yang harus dilengkapi. Setuju ya,” terang Mangatas.
Dalam kesempatan tersebut, Mangatas mengapresiasi Wali Kota Susanti yang dinilai serius mengikuti RDP dan mendengarkan masukan-masukan dari Komisi DPRD.
“Patut kita hormati. Ternyata beliau sangat welcome memperhatikan,” sebutnya. (WK/KTN)
Editor : WAKEUP