Terkait 10 Korban Diduga OD Di Studio 21, Humas RS Rasyida Mengakui Ada Pasien Masuk,Mantan Aktifis HMI Minta Polres Siantar Lakukan Investigasi

Ali Yusuf Siregar
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Terkait diduga 10 orang korban diduga Overdosis di Karoke Studio 21 Sabtu (1/6/2019) Pukul 03.00 wib dini hari. RS Rasyida Jalan Seram Senin (10/6/2019) sekira pukul 10.00 wib, tidak berkenan memberikan keterangan terkait para korban kecuali untuk kepentingan penyidikan kepolisian atau pengadilan kami siap secara resmi memberikan keterangan.

“benar ada pasien masuk pukul 03.00 wib dini hari, tapi kami tidak tahu pasien sakit apa, dan saya datang juga pasien sudah pulang, dan pasien sakit apa hanya dokter yang berhak memberikan keterangan,bang…yang penting kami sudah tolong dan selamatkan mereka sudah pulang,”Kata Humas Juliave Purba.

Sebelumnya, telah berjatuhan 10 korban dari Karoke Studio 21 yang diduga Over Dosis akibat Pil Ekstasi, serta dilarikan para temannya ke RS Rasyida, dengan kondisi menginggau dan mengeluarkan bui dari mulut para korban.

Mantan Aktifis HMI ALi YUsuf Siregar, kepada Kliktodaynews.com mengatakan “seharusnya kejadian ini,dijadikan kepolisian pintu masuk untuk investigasi.turun langsung ke RS Rasyida secara resmi minta rekam medik nya. terlepas benar atau tidak mereka Over Dosis. toh…tempat itu pernah di rajia kepolisian dan membenarkan ada tranksasksi narkoba ditempat itu,”tegas mantan Sekretaris Umum HMI Siantar Simalungun ini.

Kita mendesak Pemko Siantar segera meneliti ulang ijin tempat tersebut.”sepengetahuan kita tempat tersebut hanya memiliki ijin penginapan dan Restoran, bukan yang lainnya.kita mendesak kepolisian segera mungkin mengungkap kebenaran kejadian Sabtu (1/06/2019) dini hari tersebut secara terang benderang dan mendesak pemko siantar agar mencabut ijin usaha tersebut, jika tidak sesuai dengan ijin yang dikeluarkan Pemko Siantar,”Tambahnya

“Minggu ini juga Forum Studi Analisa Kebijakan Publik(FS-AKP) akan melakukan diskusi terkait peredaran narkoba dan akan melakukan aksi ke instansi terkait meminta Polisi untuk mengusut tuntas dan mendesak Pemko untuk menutup tempat tersebut jika terbukti menyalahgunakan ijin,”tutup aktifis yang konsisten terhadap pemberantasan narkoba ini.(RED/KTN)

Bagikan :