PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com Sebuah keluarga mengambil jenazah pasien Covid-19 untuk dibawa kerumahnya dari kamar jenazah rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, Senin (14/6/2021).
Mereka menolak jenazah pasien itu dimakamkan dengan protokol Covid-19. Pihak keluarga membawa jenazah itu pulang ke rumah dengan menggunakan Ambulance berlogo Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Jenazah tersebut dibawa tanpa peti mati ke rumah duka di DI Panjaitan, SImpang Dua, Kota Siantar .
RP kepada kliktodaynews.com mengatakan pihaknya sudah membayar uang adminitrasi termasuk biaya ambulance untuk mengantar jenazah ayahnya ke rumah duka, namun ntah kenapa tiba-tiba pihak rumah sakit mengeluarkan hasil bahwa jenazah ayahnya terpapar Covid-19.
“Awalnya orang tua kami SP (72) dirawat dengan keluhan prostat dan susah makan. Akhirnya, Senin (14/6/2021) pagi, pihak rumah sakit merujuk SP ke salah satu rumah sakit di Kota Medan. Namun takdir berkata lain, diperjalanan korban menghembuskan nafas terakhir,”terangnya.
Ambulance yang membawa SP akhirnya balik kanan dan menuju RS Vita Insani. Pihak keluarga lalu mengurus administrasi termasuk membayar pengantaran jenazah menggunakan ambulance. Ketika hendak membawa jasad SP, pihak rumah sakit malah tak mengizinkannya.
Pantuan awak media kliktodaynews.com, suasana di ruang jenazah RS Vita Insani menjadi ramai apalagi pihak keluarga terus bermohon agar membawa jasad mantan hakim tinggi Kota Medan itu.
Informasi itu juga sampai ketelinga pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan juga turun ke lokasi. Berkali-kali ditunggu, tak ada juga kepastian kepada pihak keluarga apakah jasad SP bisa dibawa pulang atau tidak.
Alhasil, pihak keluarga termasuk pengurus PBB sepakat membawa jasad korban. Akhirnya, jenazah SP yang sudah terbujur kaku dikeluarkan dari ruangan jenazah dan dimasukkan kedalam ambulance. Setelah itu, mobil ambulance tampak meninggalkan lingkungan RS Vita Insani. Melihat hal itu, petugas rumah sakit tak bisa berbuat banyak.
Hingga berita ini diturunkan redaksi, awak media belum berhasil menerima keterangan dari pihak rumah sakit Vita Insani Pematangsiantar.
(TIM/KTN)