Tahun 2024, Laba Perumda Tirta Uli Rp2,4 M, Deviden untuk Pemko Pematangsiantar Rp1 M

Bagikan :

Besaran deviden tersebut telah dibahas bersama direksi, dewan pengawas, dan Pemko Pematangsiantar.

Sementara itu Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen atas kegiatan dan pencapaian, wajib dilaporkan dan disampaikan kepada wali kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Pendirian Perumda Air Minum Tirta Uli, lanjutnya, diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan air minum yang bermutu dan pengelolaan air limbah bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

Tujuannya, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah;
menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan air minum yang bermutu dan pengelolaan air limbah bagi pemenuhan hajat hidup· masyarakat; dan
memperoleh laba dan/atau keuntungan.

“Untuk itu saya sampaikan dan harapan saya, Perumda Tirta Uli harus lebih meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar dan berinovasi dalam pengelolaan air minum,” katanya.

Menurut Wesly dalam sambutan tertulisnya, Tahun Buku 2024 telah dilalui dan jajaran direksi menyampaikan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024. Baik laporan Keuangan maupun dan pencapaian Kegiatan Perusahaan.
Disampaikan, pada aspek keuangan pencapaian laba tahun 2024 sebesar Rp2.470.892.174. Sedangkan di tahun 2023 sebesar Rp2.001.050.478, atau meningkat sebesar Rp469.841.696.

Bagikan :