Synode Tahunan ke-75 Gereja Pentakosta Indonesia (GPI)

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakilkan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Drs Pardamean Silaen MSi, saat pembukaan Synode Tahunan ke-75 Gereja Pentakosta Indonesia (GPI), di Pusat Kegiatan Gereja Pentakosta Indonesia, Jalan Asahan Km 4 Simpang Rambung Merah,

Saat ini dan ke depan, tantangan yang dihadapi masyarakat semakin kompleks. Karenanya, dibutuhkan peran serta berbagai pihak, termasuk lembaga agama seperti gereja untuk menjawab tantangan tersebut.

Hal itu dikatakan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Drs Pardamean Silaen MSi, saat pembukaan Synode Tahunan ke-75 Gereja Pentakosta Indonesia (GPI), di Pusat Kegiatan Gereja Pentakosta Indonesia, Jalan Asahan Km 4 Simpang Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (07/07/2023).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga itu mengambil tema: Ayub 9 Ayat 16: Bila Aku Berseru Ia Menjawab, serta sub tema: Mencari Jawaban Persoalan Kontemporer Gereja dengan Hikmat Tuhan.

Dalam sambutan tertulisnya, dr Susanti
berharap momentum Synode Tahunan ke-75 GPI menjadi penting artinya dalam merumuskan langkah-langkah organisasi dalam mengevaluasi sampai sejauh mana pelaksanaan program pelayanan yang telah dilakukan. Kemudian, menginventarisir berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi selama ini, serta merumuskan berbagai program strategis dalam rangka meningkatkan peran gereja dalam pelayanan, pembinaan jemaat, dan pewartaan di masa mendatang.

Melalui Synode Tahunan ke-75 GPI ini, wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu juga berharap hendaknya dapat membawa gereja kepada perwujudan pembaharuan yang bersinergi dengan berbagai perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat yang semakin berkembang.

“Semoga dengan dilaksanakannya Synode Tahunan ke-75 GPI ini, akan dapat menyumbangkan pemikiran-pemikiran baru dalam meningkatkan partisipasinya untuk mengisi kegiatan pembangunan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan,” sebut dokter spesialis anak itu.

Masih dalam sambutan tertulisnya, mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih itu menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar senantiasa memberikan ruang kebebasan bagi setiap pemeluk agama untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

Menurut dr Susanti, di beberapa kesempatan, dirinya sebagai wali kota senantiasa menghadiri kegiatan dan perayaan keagamaan, untuk menunjukkan sebagai orang yang beragama, harus menjadi penebar rahmat, penebar rasa peduli, serta mampu menjaga persaudaraan, persatuan, dan kedamaian.

“Tentunya, saya dan kita semua menginginkan Kota Pematang Siantar selalu rukun, damai, serta kondusif. Karena itulah modal untuk membangun Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” terangnya.

dr Susanti juga menilai pentingnya semua pihak untuk terus menjaga toleransi beragama. Apalagi, Pematang Siantar telah dikenal sebagai Kota Toleransi yang harmonis di tengah kemajemukan masyarakatnya. dr Susanti pun menilai, sangat penting sinergitas tiga pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu pemerintah, agama, dan adat dalam menciptakan kehidupan yang damai dan tenteram.

“Saya berharap Synode Tahunan ke-75 Gereja Pentakosta Indonesia ini dapat menghasilkan keputusan serta program yang bermanfaat bagi peningkatan dan pengembangan pelayanan di tengah-tengah jemaat dan masyarakat,” katanya lagi.

Selain itu, lanjutnya, GPI mampu mengambil peran dalam mewujudkan perdamaian, keadilan, persatuan, dan kesatuan antar sesama umat dan masyarakat yang dilandasi sikap toleransi dan perilaku hidup yang penuh kasih.

“Semoga kerja sama, sinergitas, dan kolaborasi antara Gereja Pentakosta dengan Pemko Pematang Siantar dapat terus ditingkatkan dan tetap terjaga,” tutupnya.

Hadir pada kegiatan ini, Ketua Umum GPI Rev Dr MH Siburian MMin, tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut) Parlindungan Purba, dan sejumlah Unsur Forkopimda. (*)

Bagikan :