SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pendefinitifan Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menjadi Wali Kota Pematang Siantar.
“Sudah keluar SK-nya dari Mendagri, Tanjungbalai dan Siantar, sudah kita terima SK-nya” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi, dilansir medanbisnisdaily.com, Kamis (23/06/2022).
Zubaidi mengatakan SK untuk Wali Kota Tanjungbalai yang terlebih dahulu terbit. “Tak lama kemudian barulah SK Wali Kota Siantar keluar,” terang Zubaidi, dan menambahkan telah melaporkan terbitnya kedua SK itu kepada gubernur.
Secara terpisah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, mengatakan jika SK defenif sudah terbit, maka biasanya pelantikan segera dilakukan
“Ini (pelantikan) sedang kita proses ke pak gubernur, biasanya seperti itu, begitu SK sudah diterima beliau, tak lama lagi langsung beliau melantik,” jelas Basarin.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing mengatakan pemerintah kota Pematangsiantar masih menunggu pemberitahuan pemerintah atasan (Mendagri) melalui pemerintahan di Provinsi terkait pemberitahuan jadwal pelantikan Plt Wali Kota Susanti untuk dilantik defenitif menjadi Wali Kota Pematang Siantar.
‘Terkait SK nya sampai saat ini belum ada diinformasikan Gubernur sebagai pemerintah atasan,” sebutnya saat dihubungi kliktodaynews.com, Kamis (23/6/2022).
Johannes Sihombing menambahkan untuk sementara upaya pemerintah kota Pematangsiantar tetap menunggu koordinasi ke Biro Otda Provinsi Sumut dan Kemendagri. (WK/KTN)