Siantar Rawan Narkoba, GIAN Desak Polisi Tangkap Bandar Narkoba UH dan RK

Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Siantar - Simalungun
Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Siantar - Simalungun
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com “JAJARAN Polres Pematangsiantar khususnya Sat Res Narkoba gencar memberangus dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku narkoba di Pematangsiantar, patut di apresiasi”

Begitu ungkapan dan penilaian ketua Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Siantar -Simalungun, Bangun Pasaribu SPd, terkait banyaknya pelaku yang berhasil diringkus oleh Satuan ini.

“Saya apresiasi, semoga Polri dan BNN di Siantar ini dapat mengungkap pintu masuk sekaligus cukongnya untuk memutus peredaran barang haram tersebut.

Jika hanya di tingkat pengedar dan pemakai, tanpa memutus pintu masuk dan cukongnya, narkoba ini tidak akan ada habisnya. Hampir setiap minggu Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus satu bahkan hingga tiga pelaku baru di tingkat nol koma barang bukti.

Dikhawatirkan peredaran narkoba ini bisa menyasar dan merusak generasi muda usia sekolah di Pematangsiantar ini,” kata Bangun Pasaribu kepada kliktodaynews.com, Sabtu (29/05/2021).

“Pematangsiantar saat ini rawan narkoba, setiap minggu selalu saja ada penangkapan terhadap pelaku narkoba, saya berharap Polisi tidak berhenti hanya sampai di pemakai atau pengguna, Bandarnya harus diungkap,” Ulang Bangun berharap

Pada kesempatan bincang bincang ini, Bangun Pasaribu mengatakan, “Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Siantar-Simalungun mendesak Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk segera menangkap di duga bandar narkoba berinisial UH dan RK. Hal itu dilakukan agar korban dari Narkoba tidak bertambah banyak.

“Bila tidak berhasil ditangkap kami akan meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Pematangsiantar, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, karena kami menilai tak serius menangani peredaran narkoba di kota Pemantangsiantar,” Tegas Bangun .

Lebih lanjut Bangun mengatakan, informasi dan isu beredar yang kita terima dari masyarakat dan baca diberbagai media online maupun cetak , bandar Narkoba di Pematangsiantar disebut adalah UH dan RK.

“Sering disebut khalayak, bandar Narkoba di Pemantagsiantar adalah UH dan RK, namun seakan tidak tersentuh hukum. Kita menduga aparat penegak hukum tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap sejumlah nama-nama Bandar Narkoba yang sering disebutkan masyarakat tersebut,” Sesal Bangun.

Sebelumnya, Rumah wartawan salah satu media online di Pematangsiantar dibakar oleh OTK pada Sabtu, (29/05/2021) dini hari, sekitar jam 03.30 wib.

Teror terhadap wartawan di Siantar disebut akibat adanya Pemberitaan terkait terduga Bandar Narkoba di Pematangsiantar yang berinisial UH. (RED/KTN)

Bagikan :