SIANTAR- Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyerahkan secara simbolis Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kepada siswa-siswi usia pemula di SMA Negeri 4, Jalan Pattimura Kelurahan Merdeka Kecamatan Sianțar Timur, Rabu (18/09/2024). Ada 719 keping KTP Elektronik yang dibagikan kepada siswa-siswi SMA/SMK di Kota Pematangsiantar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani mengatakan, masa SMA adalah masa paling indah, hanya ada dua yang dirasakan, yaitu senang dan sangat senang. Oleh karena itu, ia meminta kepada siswa-siswi agar memanfaatkan masa-masa indah dan senang untuk mengukir masa depan.
Masa SMA, dikatakan dr Susanti, anak-anak mengalami sweet seventeen atau usia 17 tahun. Usia 17 tahun, kata dr Susanti, artinya anak-anak sudah beranjak dewasa, sudah mulai bertanggung jawab, dan mampu membedakan yang baik dan tidak baik.
Di usia 17 tahun juga, lanjut dr Susanti, sudah harus memiliki identitas diri berupa Kartu Tanpa Penduduk (KTP), yang sekarang disebut KTP Elektronik. Selain sebagai identitas diri, KTP bisa digunakan untuk urusan administrasi, seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), urusan perbankan, dan juga mengikuti Pemilu atau Pilkada.
Untuk mendapatkan KTP, kata dr Susanti, bisa mendaftar di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).