SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Seorang pelaku jambret yang foto dan videonya sempat viral di media sosial berhasil diringkus polisi dari sebuah warnet di Jalan Bali, Pematangsiantar, Khamis (10/3/2022).
“Pelaku yang bernama Anggiat S, warga Jalan Patroli, Kecamatan Siantar Sitalasari sudah ditangkap dari sebuah warnet jalan Bali,” kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH. Jumat (11/3/2022).
Sebelumnya, Tim Opsnal mendapat Informasi bahwa diduga pelaku berada di warnet Jalan Bali, setibanya di lokasi terduga pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Polres Pematangsiantar.
“Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya,” terang Rusdi.
Sebelumnya, korban jambret yang bernama Yulia Rahmayani (18) berjalan di jalan Tarutung tepatnya di depan warung kelontong Roy Batubara. Saat itu dia memegang handphone miliknya untuk menghubungi teman kerjanya, Jumat (4/2/2022).
Namun dari arah belakang tiba-tiba muncul sepeda motor matic warna hitam yang dikendarai dua orang lelaki yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba merampas HP miliknya dan langsung kabur tancap gas.
Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi nomor :LP/B/ 96/ II / 2022 / SPKT /Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara.
pelapor saat itu sedang berjalan pulang ke rumahnya sambil memegang satu 1(satu)unit hand phone miliknya untuk menghubungi teman kerja pelapor dan setibanya di jl tarutung tepatnya di depan warung kelontong Roy batubara datang dari arah belakang pelapor 1(satu)unit sepeda motor matic warna hitam yang dikendarai oleh dua orng laki laki yg tidak diketahui identitanya kemudian merampas 1(satu)unit hand phone merk oppo A37 milik pelappor dengan no celular(083189007235)dan pelaku pergi meninggalkan pelapor.atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.900.00,-(sembilan ratus ribu rupiah)sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres pematang siantar. (TIM/KTN)