PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Hujan deras disertai angin puting beliung menerjang wilayah kota Pematang Siantar. Dikabarkan puluhan rumah warga rusak, Sabtu (6/8/2022) sore.
Pantauan awak media, sebuah bangunan yang diduga akan di jadikan cafe di Jalan Melati Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar yang sempat dipersoalkan karena dinilail melanggar RT RW atapnya porak poranda diterjang puting beliung.
Salah seorang warga Kecamatan Siantar, Azhari Nasution saat dimintai komentarnya mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi yang menimpa bangunan yang dinilai melanggar RT RW tersebut.
“Sangat prihatin, masih ingat kita akan pernyataan resmi DPRD Pematang Siantar melalui Ketua komisi 3 dan anggota DPRD lainnya beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa bangunan yang berdiri di jalan Melati menyalahi aturan yang tertulis di Rt/Rw kota Pematang Siantar, yakni di Kelurahan Simarito adalah wilayah pemukiman dan bukan wilayah bisnis,” tegas Azhari.
Lebih lanjut dikatakan Azhari, ada yang salah dari mulai RT/RW nya dan juga sampai turunnya anggota DPRD yang terhormat dimana diketahui pihak yang mendirikan bangunan belum pernah mengurus izin mendirikan bangunan yang berlaku untuk semua masyarakat yang mau mendirikan gedung tak terkecuali gedung pemerintahan.
“Saya meminta pihak terkait untuk meninjau ulang dan menghentikan proses pembangunan gedung yang saya yakin untuk bisnis tersebut,” ujar Azhari.
Azhari pun menyakini lokasi tersebut akan berdampak terhadap lalu lintas, dimana akan terjadi kemacetan di jalan Melati tersebut. (AR/KTN)