Sembunyikan Sabu di Tumpukan Ban Bekas, Jimmi Nginap di Sel Polres Pematangsiantar

JBM alias Jimmi (38).
JBM alias Jimmi (38).
Bagikan :

PEMATANG SIANTAR-KLIKTODAYNEWS.COM BERAWAL dari informasi masyarakat kepada Satres Narkoba Polres Pematang Siantar yang mengatakan di jalan Pantai Timur Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur kota Pematang Siantar ada seorang pria sering melakukan transaksi Narkoba.

Ternyata benar. Hasil lidik intai, di situ personil melihat seorang pria sesuai ciri ciri diinfokan dengan gelagat mencurigakan sedang berdiri di tepi jalan

Dugaan semakin kuat. Saat didekati pria ini sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.

Di tanya identitasnya, ia mengaku bernama JBM alias Jimmi (38).Saat di geledah ditemukan satu (1) unit Handphone merk Samsung.

Meski sempat membantah dan berkelit, namun setelah diinterogasi, Jimmi mengaku ada menyimpan narkotika jenis sabu di belakang rumah warga.

Kepada petugas Jimmi menunjukan tempat penyimpanan dan mengambil satu (1) plastik warna biru dari tumpukan ban bekas di belakang rumah warga.

Setelah di periksa, bungkusan itu berisi Enam (6) peket narkotika jenis sabu sabu seberat 1.22 (satu koma dua puluh dua) gram bruto.dibungkus pipet plastik. Sebut Kasat Narkoba AKP David Sinaga SH MSi melalui Kadubbag Humas IPTU Rusdi SH yang diteruskan Paur Humas AIPDA Napena Surbakti.

Kembali diinterogasi, JBM alias Jimmi mengaku barang bukti sabu itu adalah miliknya yang di dapat dari seorang pria berinisial RG.

Untuk pengembangan, RG dihubungi via telepon untuk di pancing keluar. Namun nomor pria ini tidak aktif. Sebut Napena.

Selanjutnya JBM alias Jimmi di gelandang ke kantor Satres Narkoba Pematang Siantar beserta semua barang bukti untuk di periksa lanjut dan. proses hukum berlaku. (ALDY/KTN)

Bagikan :