Sekda Siantar Junaedi A.Sitanggang, Janjikan Akan Mengevaluasi Ulang Relokasi Pedagang Pasar Horas di Jalan Sutoyo

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi A.Sitanggang memastikan akan mengevaluasi lapak sejumlah pedagang korban kebakaran yang berada di Jalan Sutoyo, tak jauh dari Pasar Horas.

Hal tersebut mencuat pasca ratusan supir memboikot jalur lintasan yang dimaksud.

“Kita akan evaluasi. Secepatnya,” ucap Sekda saat meninjau Pasar Horas, pada Jumat (27/9/24).

Junaedi menegaskan, Pemko Pematangsiantar membatalkan letak relokasi posisi lapak para pedagang korban kebakaran yang berada di sana, hal ini sudah diputuskan dari hasil masukan serta kesimpulan diskusi dengan ratusan supir yang biasa melintas melalui jalan itu.

“Kita sudah menerima sejumlah masukan. Untuk kepentingan semua pihak, maka lapak ini akan dipindahkan nantinya,” janji Sekda.

Diketahui sebelumnya, para supir dari berbagai jenis nama dan trayek angkutan umum keberatan dan mendesak Pemko Pematangsiantar untuk memindahkan ulang / merelokasi kembali lapak pedagang korban kebakaran yang berada di sana. Mereka menolak lantaran Jalan Sutoyo merupakan lintasan umum yg biasa mereka lalui mencari sewa / penumpang.

Seluruh supir yg berkumpul disana sangat keberatan dengan kebijakan Pemko Pematangsiantar yang sangat tidak masuk akal. Di mana orang yang mencari nafkah bukan hanya korban kebakaran saja, melainkan juga para supir angkutan umum yang berada di Jalan Sutoyo.

“Pak, halte kami sudah lama di sini, kami juga perlu cari makan, janganlah kami di ganggu-ganggu, apalagi dibenturkan dengan para pedagang disini” tegas para supir di depan Sekda.

Bagikan :