Lebih lanjut, atas saran Fraksi PAN dan Fraksi Nurani Keadilan agar Pemko Pematangsiantar mampu menggali potensi daerah dan memberdayakan seluruh sumber-sumber keuangan, Junaedi menyampaikan Pemko Pematangsiantar senantiasa menggali potensi pendapatan daerah. Namun untuk melakukan pinjaman dana kepada Lembaga keuangan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPRD dengan memperhatikan urgensi peruntukan dana dimaksud.
“Demikianlah penjelasan dan jawaban yang dapat kami sampaikan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan APBD TA 2025. Dengan harapan dapat diterima dengan baik,” sebut Junaedi.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, dihadiri Wakil Ketua DPRD sejumlah anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan OPD, dan para camat.
Sebelumnya, Senin (18/11/2024) siang, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar telah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda APBD TA 2025. (*)