Untuk itu, tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) akan dipasang di lokasi tersebut.
Sebelum menutup rapat, Junaedi meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar untuk membantu pedagang membongkar kiosnya di Jalan Merdeka, guna memudahkan pemindahan ke lokasi eks Gedung IV Pasar Horas.
“Diharapkan dapat bekerja secara optimal, dan seluruh faktor pendukung di eks Gedung IV Pasar Horas nantinya dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang menempati lapak barunya, sehingga pengunjung juga merasakan nyaman,” tukas Junaedi. (*)
1 2
