SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Oleh Bapak Saut Bangkit Purba, S.E Dalam Rangka Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Masyarakat Di Daerah Pemilihan X Provinsi Sumatera Utara (26/11/2022).
Dalam Kata Sambutannya Saut Bangkit meminta agar Mahasiswa dan Masyarakat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Kegiatan yang Dihadiri Ratusan Mahasiswa dari Berbagai jurusan Universitas Simalungun tersebut berjalan lancar.
Selama kegiatan berlangsung peserta sangat antusias dan interaktif.
Saut Purba pun berharap mahasiswa memberikan perhatian penuh dengan mensosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Masyarakat.
Tampak hadir dalam sosialisasi, Dr Ridwan Manik SH.,MH, Alumni USI Rado Damanik, Tokoh Masyarakat Siantar Rocky Marbun, perwakilan dari KecamatatanKecamatatan Siantar Barat. (WK/KTN)