PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Adanya satu orang pekerja positif terpapar Covid 19 hasil swab antigen, Pabrik CV Roti Ganda yang terletak di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Kota Siantar diberikan surat penutupan sementara, Kamis (2/9/2021) malam sekira pukul 20.42 Wib.
Mangaraja menambahkan isi surat itu pihak Pabrik CV Roti Ganda tersebut sama sekali tidak bisa beroperasi atau ditutup selama lima hari. “Sudah kita disurati untuk tutup sementara terhitung lima hari kedepan dan suratnya sudah diantarkan dua orang anggota kita,”tambahnya.
Hanya saja Mangaraja tidak menjawab apakah penanggung jawab Pabrik CV Roti Ganda diberikan sanksi sidang pelanggaran Prokes sebagaimana dilakukan terhadap para pelanggar prokes sebelum-sebelumnya. “Langsung ke Pak Kasat aja ya Bang”Pungkas Mangaraja Tua Nababan.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Siantar Robert Samosir membenarkan pihaknya telah memberikan sanksi berupa surat penutupan sementara terhadap pihak Pabrik CV Roti Ganda tersebut supaya tutup sementara. “Sudah kita Surati utk tutup bro”katanya singkat.
Sesuai pemberitaan sebelumnya, Tim Satgas Covid 19 Kota Siantar melaksanakan Operasi Yustisi di Pabrik CV Roti Ganda hari Rabu (1/9/2021) sore sekira pukul 16.30 Wib. Selanjutnya Tin Tenaga Kesehatan (Nakes) langsung melaksanakan Swab Antigen ditempat terhadap para pekerja.
Dari 25 orang pekerja, terdapat 1 orang pekerja jenis kelamin laki-laki asal Kabupaten Simalungun positif terpapar Covid 19. Lalu pekerja berumur 32 tahun itu langsung dimasukkan ke dalam mobil ambulan dan dibawa ke Rumah Singgah Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar. (TIM/KTN)