Pematangsiantar – Kliktodaynews.com DUA terduga sindikat peredaran narkotika jenis ganja berhasil di ciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, Senin (03/08/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
Penangkapan keduanya berkat informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria pengendara sepeda motor Yamaha Mio sedang melintas membawa ganja di jalan Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar, Sebut Kasat Narkoba AKP David Sinaga SH MSi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH
Mendapat info, Personil Sat Narkoba melakukan patroli menyusuri seputaran Jalan Singosari dan menemukan seorang pria pengendara sepeda motor sesuai ciri ciri. Pria ini dihentikan serta mengaku sebagai Dodi (33) warga jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.
Tidak bisa mengelak. Dodi diminta untuk mengeluarkan isi kantong jaketnya. Ditemukan barang bukti enam (6) paket narkotika diduga jenis ganja seberat bruto 8.36 gram
Terduga tersangka ini di interogasi. Dia mengakui memperoleh narkotika jenis ganja dari seorang pria, Andi (44) warga Viyata Yudha Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar.
Untuk pengembangan Tim Opsnal langsung memburu Andi yang ditemukan saat melintas mengendarai sepeda motor di jalan Viyata Yudha hari itu juga sekira pukul 21.30 WIB.
Saat ditangkap. Dari tangan kiri Andi terjatuh satu (1) plastik putih berisi sepuluh (10) paket narkotika di duga jenis ganja. Dari kantong celana sebelah kanan ditemukan satu (1) Unit Handphone dan satu (1) buah hekter.
Merasa yakin masih memiliki ganja lainnya petugas membawa Andi kerumahnya. Di sini, dari hasil geledah di ruang kamar petugas menemukan satu (1) buah plastik hitam berisi narkotika diduga jenis ganja seberat bruto 70 gram.
Kemudian satu (1) buah plastik hijau berisi 20 potongan kertas nasi, dua (2) kotak anak hekter, satu (1) lembar kertas tik-tak, (1) buah gunting,
selanjutnya barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(ALDY/KTN)