
Pematangsiantar — Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) terkait rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas yang terbakar tahun lalu.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Mangaraja Nababan, S.Pd., M.M., Minggu (28/9/2025) menjelaskan, pihaknya melaksanakan pengamanan sekaligus membantu kelancaran penggeseran pedagang dari depan Gedung IV ke arah Jalan Merdeka Bawah. Proses penggeseran dimulai pada Sabtu (27/9/2025).
Menurut Mangaraja, sosialisasi kepada pedagang telah dilakukan pada Sabtu malam. Dari hasil pertemuan tersebut, pedagang menyatakan kesediaannya untuk bergeser selama tetap menempati lokasi sesuai nomor yang sudah ditetapkan.
“Hasil sosialisasi tadi malam, mereka (pedagang) bersedia bergeser,” ujar Mangaraja.
Satpol PP memastikan, langkah ini dilakukan agar rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. (Tim)