Pematangsiantar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personel melaksanakan kegiatan pembagian brosur tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar, AKP Friskas Susana SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian program Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas melalui Penerangan Keliling dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) yang rutin dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, selalu memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat, khususnya pengemudi angkutan bus sekolah maupun karyawan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas di wilayah Kota Pematangsiantar.
Personel juga menegur pengemudi angkutan umum yang menaikkan penumpang anak sekolah di atas kap mobil maupun bergantungan di pintu kendaraan, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, petugas memberikan edukasi keselamatan (safety riding) kepada pengendara sepeda motor agar menggunakan helm standar SNI dan menguncinya dengan benar hingga berbunyi “klik”.
Tak hanya itu, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 bebas pulsa kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan di jalan raya.
