PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com PELAKU penganiyaan dengan penusukan, Tumpal Pardede alias Jenderal (36) warga jalan Karang Sari Permai (KSP) Komplek Perumahan Guru Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba kota Pematang Siantar, di ciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Sabtu (13/02/2021) sekira pukul 17.00 WIB
Jenderal berprofesi supir ini di ringkus saat berada di rumah keluarganya di jalan Tanjung Pinggir kota Pematang Siantar”. Sebut Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud SH dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas IPTU. Rusdi Ahya SH
Menurut penjelasan Amir Mahmud, kronologi insiden penganiayaan berawal dari selisih faham antara pelaku dengan orang tua korban (pelapor) Kamaluddin. “Karena selisih faham. Korban di telepon dan di jemput orang tuanya menggunakan sepeda motor saat berada ditangkahan pasir.
Dari tangkahan padir, korban dan orang tuanya kemudian pulang menuju rumah, namun diperjalanan di jalan Perladangan Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, mereka bertemu pelaku yang sedang istirahat dalam kabin truk.
Kebetulan bertemu. Kamaluddin mendatangi pelaku untuk menanyakan perbuatan yang telah dilakukan pelaku terhadap orangtuanya. Di sini terjadi lagi selisih faham dan adu mulut
Di duga emosi, pelaku melakukan penganiayaan/penusukan terhadap Kamaluddin menggunakan satu (1) obeng bergagang plastik warna hitam dan satu (1) buah tang.
Akibatnya korban mengalami luka berdarah di lengan kanan atas, kening bagian atas, alis mata sebelah kanan dan jemari jempol jari tangan kanan
Mendapat penganiayaan, hari itu juga sekira pukul 12.30 WIB Kamaluddin mendatangi Polsek Siantar Martoba untuk membuat Laporan Polisi.
“Berdasar laporan Kamaluddin, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba AIPTU Tumpak H Simarmata bersama personil Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui sedang berada dirumah keluarganya”. Ungkap Amir Mahmud.
Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Siantar Martoba untuk di periksa lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dalam kasus ini kita juga mengamankan barang bukti
satu (1) helai baju kaos berwarna hitam yang berlumuran darah. Tutup Amir Mahmud. (ALDY/KTN)