Saber Pungli Pusat Kunker ke Siantar

Saber Pungli Pusat Kunker ke Kota Pematang Siantar
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Pematang Siantar. Kunker Saber Pungli Pusat tersebut untuk melakukan monitoring evaluasi di Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Pematang Siantar. Pertemuan Saber Pungli Pusat dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda, Senin (16/1/2023).

Pokja Satgas Pencegahan Saber Pungli Pusat Indra Wahyu Bintoro menyampaikan pihaknya akan melakukan pemantauan pada Kawasan Wisata Super Prioritas untuk mengantisipasi terjadinya pungli.

Antisipasi pungli, katanya, agar dilakukan dengan komprehensif. Semua semua pihak saling berkolaborasi agar pungli dapat dicegah, terkhusus di Kota Pematang Siantar.

“Dalam melakukan upaya pencegahan, dapat dilakukan sosialisasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Pendekatan sosial ke masyarakat hendaknya dilakukan berkelanjutan agar masyarakat dapat memahami dan pencegahan pungli dapat dilakukan dengan baik,” terangnya.

Sementara, Pokja Satgas Pencegahan Saber Pungli Berti Sumakud menambahkan, saat ini pihaknya akan fokus ke tempat wisata yang merupakan super prioritas.

“Untuk memastikan tidak ada pungli,” sebutnya.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari Siregar AP mengatakan Kota Pematang Siantar saat ini telah memberlakukan transaksi non tunai.

“Di tahun 2022, Kota Pematang Siantar telah aktif menggunakan Quick Respond Indonesian Standard (QRIS) di beberapa outlet,” tuturnya.

Budi Utari menambahkan agar sasaran pungli dapat dipetakan untuk memudahkan melakukan pemberantasan.

Turut hadir, Wakapolres Pematang Siantar Kompol Ismawansana SIK MH, Wakapolres Simalungun Kompol Efianto SH, mewakili Bupati Simalungun Roganda Sihombing, Kepala Inspektorat Pematang Siantar Heri Okstarizal SH, jajaran Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun, serta pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar dan Pemkab Simalungun. (*)

Bagikan :