Rp 10 M Dana Penyertaan Modal Pemko Pematangsiantar ke Perumda Tirtauli Diduga Dikorupsi, APH Diminta Turun Tangan

Bagikan :

Dengan berbagai temuan tersebut, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap penggunaan dana penyertaan modal Pemko Pematangsiantar kepada Perumda Tirtauli.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat unsur penyimpangan atau praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek revitalisasi jaringan pipa tersebut.

“Jika dibiarkan, ini bisa merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan air bersih dan merugikan keuangan daerah. APH harus segera turun tangan agar persoalan ini terang benderang,” pungkasnya.

Dirut Perumda Tirtauli Herianto maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan revitalisasi pipa Jimmi Simatupang, Selasa (20/1/2026) belum berhasil dimintai tanggapannya, karena saat dicoba dikonfirmasi via telepon selulernya sedang tidak aktif. (Tim/Red)

Bagikan :