Rocky Marbun: Diapresiasi atau Tidak Mengatasi Banjir adalah Kewajiban Pemko Siantar

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Normalisasi parit atau drainase di beberapa titik mulai di lakukan pemerintahan kota Pematangsiantar.

Hal tersebut pun ditanggapi salah satu Tokoh pemerhati kota Pematangsiantar, Rocky Marbun.

“Diapresiasi atau tidak itu memang kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah kota Pematangsiantar,” sebut Rocky.

Dia menambahkan, mereka atau petugas yang bekerja memang sudah di gaji negara untuk hal tersebut.

Terkait normalisasi parit atau drainaae yang dilakukan sebaiknya sampah tidak boleh dibuat jadi tersangka, atau mencari kambing hitam.

“Aparatur, harus bekerja maksimal dengan potensi birokrasi yang ada. Mulai dari lurah sampai walikota. Tidak mempertontonkan kerja saat bencana,” tegas Rocky.

Rocky juga dengan tegas meminta setiap Lurah, melaporkan segera apabila ada warga/pengusaha yang menutup parit di depan rumahnya.

“Setiap Lurah harus melaporkan ke Walikota agar Satpol PP melakukan pembongkaran parit yang ditutup warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Kadis PU Pematangsiantar, Dedi Tunasto Setiawan meninjau langsung normalisasi parit di jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (27/4/2022).

Dedi mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan menutup saluran drainase yang berada di depan rumah/toko.

Terpantau, sebanyak 4 mobil pikup mengangkut sampah yang selama ini menyumbat parit disekitar lokasi tersebut.

Pemadam kebakaran juga diturunkan untuk mengatasi parit/drainase yang tersumbat. (WK/KTN)

Bagikan :