Rilis Akhir Tahun 2023 Polres Pematang Siantar: Kasus Kejahatan Jalanan Mengalami Kenaikan

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Menjelang akhir tahun, Polres Pematang Siantar menggelar Repleksi Akhir Tahun 2023 dan Outlook Tahun 2024 di Aula Polres Pematang Siantar, Minggu (31/12/2023).

Dijelaskan Kapolres Pemantang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno sesuai penilaian Ombudsman tahun 2023 untuk pelayanan Polres Siantar meningkat dari sedang menjadi tinggi, mark plus survey terhadap pelayanan Polres Pematang Siantar tingkat keamanan cukup baik 74,9%, fungsi preemtif  sudah efektif 72,3%,  fungsi preventif sudah cukup baik 75,1%, fungsi represif  sudah cukup baik 77,3%.

“Untuk penegakan hukum kasus Narkotika Tahun 2022 tersangka sebanyak 237 orang dan Barang bukti Sabu 1.061,7 Gram, Ganja 9.495,89 Gram, Extacty 325 Butir dan untuk tahun 2023 tersangka sebanyak 110 orang dan Barang bukti Sabu 690, 61 Gr, Ganja 27.004,7 Gr, Extacty 0,69 Gr Butir,” ujar Yogen, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Siantar juga memaparkan kasus kejahatan jalanan mengalami kenaikan dengan trend 49 %, untuk jumlah Kasus Prioritas mengalami turun dengan Trend 20 % dan untuk Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan dengan Trend 8 %.

Untuk Tahun 2024 Polres Pematang Siantar merencanakan garis besar seperti peningkatan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, pembuatan data center, pemberantasan narkotika, penegagakan hukum dan menciptakan pemilu aman dan damai.

Di akhir paparannya, Kapolres Pematang Siantar mengucapkan terima kasih kepada seluruh awak media yang hadir, yang telah mendukung dan berkontribusi pada Polres pematang Siantar dalam penyampaian informasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sepanjang 2023.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jurnalis mitra humas Polres Pematang Siantar, yang telah membantu dan mengambil peran sebagai mitra kamtibmas dalam menjaga situasi kondusifitas kota Pematang Siantar hingga akhir tahun ini, mari bersama mengakhiri tahun 2023 dan menyambut tahun 2024,” pungkasnya. (tim/KTN)

Bagikan :