Pematangsiantar – Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait keberadaan seorang perempuan gelandangan yang diduga mengalami gangguan kesehatan dan tidak mau makan.
Laporan tersebut diterima pada Jumat, 2 Januari 2026, dari seorang warga bernama Samsiah yang melaporkan adanya seorang perempuan gelandangan yang telah lama tinggal di sebuah kios kosong di Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan informasi ke personel piket Polsek Siantar Utara. Setibanya di lokasi, petugas bertemu langsung dengan pelapor yang menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi gelandangan tersebut karena sudah hampir satu tahun tinggal di kios kosong dan pada hari itu diketahui tidak mau makan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa petugas kemudian menemukan seorang perempuan gelandangan yang mengaku berinisial HS. Perempuan tersebut diketahui berasal dari Jalan Siborong-borong, Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Pada saat ditemukan, yang bersangkutan dalam posisi duduk dan masih dapat berkomunikasi dengan baik saat ditanya oleh petugas,” ujar IPTU Agustina.
Selanjutnya, Polsek Siantar Utara akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar agar gelandangan tersebut dapat diamankan dan memperoleh penanganan serta perawatan lebih lanjut.
