Rencana Perobohan Gedung IV Pasar Horas Diminta Perhatikan Estetika serta Kenyamanan Pedagang, Warga, dan Pengguna Jalan

FGD berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (19/09/2025) sore.
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar pasca kebakaran, diminta agar memerhatikan estetika. Juga kenyamanan pedagang, warga, dan pengguna jalan.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi saae memimpin Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas yang akan dilakukan dalam waktu dekat. FGD berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (19/09/2025) sore.

Dalam rapat, Junaedi mendengarkan sejumlah usulan/saran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Direksi PD Pasar Horas Jaya, dan terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar selaku pemilik anggaran perobohan.
“Jangan kita merelokasi, tetapi para pedagang tidak nyaman. Para pengguna jalan juga pasti mengalami kemacetan. Fungsi estetikanya juga harus ada, ya,” ujar Junaedi.

Junaedi meminta perobohan maupun relokasi pedagang harus dilakukan dengan penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Katanya, jangan sampai anggaran yang digunakan menjadi temuan kerugian negara.

“Perobohan maupun relokasi pedagang ini harus kita lakukan secara efisien. Kios yang diberikan kepada pedagang pun harus portable, bisa dibawa dengan mudah,” sambung Junaedi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Alwi A Lumbangaol SSTP MSi menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan puluhan personel untuk mengamankan arus lalu lintas.

Bagikan :